Tegalmengkeb,21 November 2025
Pada hari Jumat bertempat di Kantor Desa Tegalmengkeb, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Desa Tegalmengkeb, Kecamatan Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan mengadakan rapat Musyawarah Desa Khusus Koperasi Desa Merah Putih . Rapat dihadiri oleh:
1. Ketua BPD dan Anggota
2. Perbekel dan Perangkat Desa
3. Pendamping Desa
4. Babinkamtibmas dan Babinsa
5. Pendamping KDMP Selemadeg Timur
6. Pengurus Koprasi Desa Merah Putih
Dalam rangka Musyawarah Desa Khusus Tentang Koperasi desa Merah
Putih Tegalmengkeb telah diperoleh kata sepakat dari semua peserta rapat Badan Permusyawaratan Desa mengenai pokok-pokok sebagai berikut:
I. Menyepakati Gerai Usaha sebagai berikut :
a.Gerai Sembako
b.Gerai Gas Elpj
c Gerai. Pertanian
II Sepakat meminjam modal untuk usaha sebesar 100,000,000 ke BANK HIMBARA Dengan Tenor 72 Bulan dengan Bunga mengikuti regulasi dari Bank
Himbara ( 6 % / Tahun )
III, sepakat mengembangkan jumlah anggota sesuai proposal terlampir
Demikian Berita Acara Rapat Badan Permusyawaratan Desa Tegalmengkeb, Kecamatan Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan.