VISI DAN MISI
Demokratisasi memiliki makna bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di desa harus mengakomodasi aspirasi dari masyarakat melalui Badan Permusyawaratan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan yang ada sebagai mitra Pemerintah Desa yang mampu mewujudkan peran aktif masyarakat agar masyarakat senantiasa memiliki dan turut serta bertanggungjawab terhadap perkembangan kehidupan bersama sebagai sesama warga desa sehingga diharapkan adanya peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat melalui penetapan kebijakan, program dan kegiatan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat.
Atas dasar pertimbangan tersebut di atas, maka untuk jangka waktu 6 (enam) tahun ke depan diharapkan proses pembangunan di desa, penyelenggaraan pemerintahan di desa, pemberdayaan masyarakat di desa, partisipasi masyarakat, siltap Kepala Desa dan perangkat, operasional Pemerintahan Desa, tunjangan operasional BPD, dan Insentif Kepala Kewilayahan dapat benar-benar mendasarkan pada prinsip keterbukaan dan partisipasi masyarakat sehingga secara bertahap Desa Tegalmengkeb dapat mengalami kemajuan. Untuk itu dirumuskan Visi dan Misi.
Visi Desa
"TERWUJUD MASYARAKAT TEGALMENGKEB YANG BAHAGIA, SEJAHTERA, AMAN, DAN DAMAI, MANDIRI BERLANDASKAN TRI HITA KARANA"
Rumusan Visi tersebut merupakan suatu ungkapan dari suatu niat yang luhur untuk memperbaiki dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelaksanaan Pembangunan di Desa Tegalmengkeb baik secara indi /idu maupun kelembagaan sehingga 4 ( empat ) tahun ke depan Desa Tegalmengkeb mengalami suatu
VISI DAN MISI DESA TEGALMENGKEB
Desa Tegal Mengkeb
Administrator
01 Januari 2019
Dibaca 114 Kali