Dalam rangka Pengesahan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025 di Desa Tegalmengkeb, Kecamatan Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan, Propinsi Bali maka pada Hari dan Tangga: Jumat, 10 Oktober 2025 Jam 09.00 Wita s/d Selesai Bertempat Di Ruang Rapat Kantor Desa Tegalmengkeb
Telah diselenggarakan Musrenbang Desa, yang dihadiri oleh Kepala Desa, Unsur perangkat BPD, pendamping desa,babinkamtibmas dan Wakil kelompok masyarakat, wakil-wakil masyarakat desa serta unsur lain terkait dalam kegiatan ini sebagaimana tercantum dalam daftar hadir terlampir.
Agenda yang dibahas dalam forum ini serta yang bertindak selaku unsur pimpinan rapat dan
narasumber adalah:
A. Agenda yang dibahas
- Menyanyikan Lagu Indonesia Raya
- Doa
- Maksud dan Tujuan;
- Sambutan - Sambutan (Kepala Desa, Ka BPD, dil);
- Pemaparan Perubahan APBDes T.A 2025
- Tanya jawab dan Diskusi;
- Pengesahan Perubahan APBDes T.A 2025
- Penandatanganan berita acara;
- Penutup
B. Unsur Pimpinan Rapat dan Narasumber
Pimpinan Rapat : I GEDE AGUS WIANTA dari Ketua BPD
Sckretaris/notulen : PUTU SRI ERNA YANTI dari Sekretaris BPD
Nara sumber :MADE DANAMERTHA dari Pendamping Desa