You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Tegal Mengkeb
Logo Desa Tegal Mengkeb
Tegal Mengkeb

Kec. Selemadeg Timur, Kab. TABANAN, Provinsi Bali

Secara singkat mengenai sejarah Desa Tegalmengkeb, secara tertulis hingga kini belum diketemukan, namun dari pihak yang dapat dipercaya, dapatlah ditulis secara singkat Sejarah Desa Tegalmengkeb seperti dibawah ini. Konon jaman dahulu berawal dari berpindahnya Pasek Toh Jiwa ke Tangguntiti sebagai akibat dari pertentangan antara Pasek Buduk dengan Raja Mengwi. Setelah Pasek Buduk bertempat tinggal di Tangguntiti, sebagai warganya berpindah kesebuah tempat ( Lokasi O yang agak lebih jauh, sehingga sulit dijangkau dari Kerajaan Mengwi . Lalu perjalanan menuju ke arah Barat, akhirnya sampai di suatu tempat. Dimana tempat / Lokasi tersebut ditemukan ladang yang cukup luas tetapi tidak terlihat dari kejauhan ( sembunyi ), maka disebutlah lokasi/tempat tersebut Ladang sembunyi / dengan kata lain Tegalmengkeb sebagai perwujudan ketidakpuasan dan tidak mau menyerah kepada Raja Mengwi. Semenjak terjadinya perubahan sistem Jaman Pemerintahan yaitu ada Pemerintah Dinas tetapi Desa Adat diakui agar tidak mempersulit jalannya Pemerintah, maka Desa Tegalmengkeb dibagi menjadi 9 ( sembilan ) Banjar Dinas yaitu : Banjar Dinas Kelecung Kelod Banjar Dinas Kelecung Kaja Banjar Dinas Alas Banjar Dinas Munduk Ulan Banjar Dinas Branjingan Banjar Dinas Bongan Banjar Dinas Tegalmengkeb Kaja Banjar Dinas Tegalmengkeb Tengah Banjar Dinas Tegalmengkeb Kelod Untuk lebih jelasnya kami cantumkan data Geografis Desa Tegalmengkeb AKAH PANGKUNG Disepanjang pangkung tersebut bergelayungan banyak akar sehingga disebut Pangkung Akah BANJAR DINAS ALAS Wilayah ini kecil yang sebagian besar dipenuhi oleh kayu-kayu sehingga dari jauh nampaknya seperti hutan sama dengan Alas. BANJAR DINAS BONGAN Sebagian besar penduduknya adalah berasal dari Bongan Tabanan, untuk mengingat tempat Dusun ini disebut Banjar Bongan. BANJAR DINAS BRANJINGAN Semasih Jaman Kerajaan dulu, sawah-sawah milik masyarakat banyak dihaturkan ke Puri karena ketidakmampuan masyarakat dalam ekonomi yang disebut Manjing ( Masuk ) sehingga daerah ini disebut Branjingan. KALIMOKO Kalimoko ini adalah nama kayu dan kayu ini banyak tumbuh dekat sungai ( Tibu ) sehingga Tibu ini disebut Kalimoko. KELECUNG Ditempat ini dulunya banyak ditumbuhi pohon yang langka yang sama sekali tidak tumbuh di Banjar lain, yaitu Pohon Kelecung, maka untuk lebih mengingatkan tempat ini maka Banjar ini disebut Banjar Kelecung. MUNDUK ULAN Munduk adalah tempat yang tinggi dan ulun berarti Suci, Jadi Munduk Ulan berarti tempat yang suci. PANGKUNG NYUKEH Nyukeh sama dengan Bahasa Bali Sukeh ( sukar ). Pangkung ini sukar dilalui sehingga disebut Pangkung Nyukeh. PANGKUNG ENJUNG Enjung sama dengan daerah yang menjorok ke Laut dan disana dibuat tempat mengail yang disebut Panggung. Jadi Panggung ini lazim disebut Enjung Panggung. TEGAL MENGKEB DESA Tegalmengkeb Desa merupakan sebuah wilayah desa dimana wilayah ini meliputi wilayah-wilayah Dusun Tegalmengkeb Kaja, Tegalmengkeb Tengah, Tegalmengkeb Kelod, Kelecung, Kelecung Kaja, Munduk Ulan, Branjingan, Bongan, dan Alas yang terdiri dari 9 ( sembilan ) Dusu dan 5 ( lima ) Desa Pakraman. TEGALMENGKEB KAJA Tegalmengkeb sama dengan daratan mengkeb/tersembunyi. Tegalmengkeb berarti tempat persembunyian orang-orang Buduk yang tidak mau menyerah dengan Raja Mengwi akhirnya lari ke Tegalmengkeb pada Jaman dahulu. TEGALMENGKEB TENGAH Pembagian wilayah pegangan Adat / Dusun yang terletak diantara Dusun Tegalmengkeb Kaja dan Tegalmengkeb Kelod. TEGALMENGKEB KELOD Pembagian wilayah pegangan Adat/Dinas Tegalmengkeb bagian selatan/Kelod ( Bahasa Bali ) KELECUNG KAJA Pemekaran dari wilayah pegangan Banjar Dinas Kelecung. YEH MATAN MUARA Pertemuan Sungai Matan dengan Laut Selatan. Sejarah Desa Tegalmengkeb

Program pelayanan publik Semara Ratih Desa Tegalmengkeb

I DEWA GEDE WISNU RYAN FERNANDO 30 Agustus 2022 Dibaca 57 Kali
Program pelayanan publik Semara Ratih Desa Tegalmengkeb
balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya mengapresiasi serta mendukung program Semara Ratih berupa penyerahan Akta Perkawinan secara langsung bagi warga yang menikah, yang digagas oleh Pemerintah Desa Tegal Mengkeb, Seltim, dengan melaunching secara resmi program tersebut.
 
Peluncuran perdana program tersebut ditandai Bupati Sanjaya dengan penyerahan Akta Perkawinan kepada pasangan yang baru menikah di hari tersebut, yakni Dewa Gede Angga Adi Adnyana & Ni Putu Mirayanti, secara langsung di kediamannya di Desa Tegalmengkeb, Seltim. “Inovasi ini sangat luar biasa, dimana yang nikah ini langsung mendapatkan akta-akta yang dibutuhkan tanpa mengurus lagi ke Disdukcapil. Ini salah satu program inovatif dalam melayani publik, yang dalam hal ini masyarakat Desa Tegal Mengkeb,” ujar Sanjaya dalam sambutannya.
 
Melalui lauching inovasi Semara Ratih ini, Bupati Sanjaya berharap masyarakat Desa Tegal Mengkeb semakin mudah dan cepat dalam pengurusan dokumen kependudukan, sehingga, terwujudnya tertib administrasi kependudukan. Kemudian tidak hanya berhenti sampai di sini, kedepannya seluruh dokumen kependudukan dan pencatatan sipil dapat diselesaikan di Desa. Agar program ini mencapai hasil yang maksimal, Bupati Sanjaya meminta kepada pihak Pemerintah Desa Tegal Mengkeb untuk selalu berkomunikasi dan bersinergi dengan Disdukcapil Kabupaten Tabanan yang sudah melaksanakan inovasi Lasada (Layanan Adminduk Berbasis Desa), yang mana semua dokumen kependudukan cukup selesai di Desa.
 
Disamping itu, hal ini dikatakannya harus terus ditingkatkan dan disosialisasikan kepada masyarakat, karena sangat sejalan dengan visi misi Kabupaten Tabanan ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana di Kabupaten Tabanan menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM). “Program ini sangat menarik, mungkin nanti program Desa ini bisa Saya angkat menjadi program Kabupaten, dalam rangka mewujudkan visi misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana di Kabupaten Tabanan menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani (AUM),” tutup Sanjaya.
 
Perbekel Desa Tegal Mengkeb Dewa Made Widarma, mengatakan, program ini tercipta sebagai salah satu implementasi dari visi misi Kabupaten Tabanan dengan dibantu oleh pihak Disdukcapil Tabanan. “Program Semara Ratih ini, kami kawinkan dengan program Lasada yang ada di Disdukcapil tersebut,” jelasnya.
 
Ia menambahkan, ketika masyarakat memohon program Semara Ratih ini, sebelum masuk ke program tersebut ada istilahnya rumah konseling pra nikah yang terdiri dari unsur kesehatan, unsur Adat, Kepolisian dan unsur pemerhati lingkungan. Dengan tujuan agar pasangan yang mau melangsungkan pernikahan mendapat pemahaman dalam Adat dan kesehatan pasangan betul-betul sehat, mendapat pemahaman hukum dari pihak kepolisian, serta wajib menanam pohom bamboo di pekarangan rumah. “Setelah itu baru masuk di program Semara Ratih, kita kerjasama dengan Disdukcapil, berkas-berkasnya tidak usah ke Dinas bersangkutan, Cuma sampai di Kantor Desa Tegal Mengkeb. Bawa berkas, di photo sama operator, dikirim ke Disdukcapil, diolah disana, dikirim berupa pdf ke Kantor Desa dan kita yang cetak,” bebernya.
Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.855.107.296,37 Rp 2.265.798.900,00
81.87%
Belanja
Rp 1.608.488.055,00 Rp 2.156.193.131,54
74.6%
Pembiayaan
Rp -109.605.768,46 Rp -109.605.768,46
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 0,00 Rp 2.560.400,00
0%
Dana Desa
Rp 822.156.000,00 Rp 822.156.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 126.912.000,00 Rp 274.876.000,00
46.17%
Alokasi Dana Desa
Rp 646.280.000,00 Rp 775.542.000,00
83.33%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 118.500.000,00 Rp 138.000.000,00
85.87%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 139.350.000,00 Rp 180.187.500,00
77.34%
Bunga Bank
Rp 1.909.296,37 Rp 1.440.000,00
132.59%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 0,00 Rp 71.037.000,00
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 867.623.055,00 Rp 1.202.309.459,39
72.16%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 556.236.500,00 Rp 657.562.672,15
84.59%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 142.578.500,00 Rp 218.221.000,00
65.34%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 36.050.000,00 Rp 71.500.000,00
50.42%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 6.000.000,00 Rp 6.600.000,00
90.91%