You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Tegal Mengkeb
Logo Desa Tegal Mengkeb
Tegal Mengkeb

Kec. Selemadeg Timur, Kab. TABANAN, Provinsi Bali

Secara singkat mengenai sejarah Desa Tegalmengkeb, secara tertulis hingga kini belum diketemukan, namun dari pihak yang dapat dipercaya, dapatlah ditulis secara singkat Sejarah Desa Tegalmengkeb seperti dibawah ini. Konon jaman dahulu berawal dari berpindahnya Pasek Toh Jiwa ke Tangguntiti sebagai akibat dari pertentangan antara Pasek Buduk dengan Raja Mengwi. Setelah Pasek Buduk bertempat tinggal di Tangguntiti, sebagai warganya berpindah kesebuah tempat ( Lokasi O yang agak lebih jauh, sehingga sulit dijangkau dari Kerajaan Mengwi . Lalu perjalanan menuju ke arah Barat, akhirnya sampai di suatu tempat. Dimana tempat / Lokasi tersebut ditemukan ladang yang cukup luas tetapi tidak terlihat dari kejauhan ( sembunyi ), maka disebutlah lokasi/tempat tersebut Ladang sembunyi / dengan kata lain Tegalmengkeb sebagai perwujudan ketidakpuasan dan tidak mau menyerah kepada Raja Mengwi. Semenjak terjadinya perubahan sistem Jaman Pemerintahan yaitu ada Pemerintah Dinas tetapi Desa Adat diakui agar tidak mempersulit jalannya Pemerintah, maka Desa Tegalmengkeb dibagi menjadi 9 ( sembilan ) Banjar Dinas yaitu : Banjar Dinas Kelecung Kelod Banjar Dinas Kelecung Kaja Banjar Dinas Alas Banjar Dinas Munduk Ulan Banjar Dinas Branjingan Banjar Dinas Bongan Banjar Dinas Tegalmengkeb Kaja Banjar Dinas Tegalmengkeb Tengah Banjar Dinas Tegalmengkeb Kelod Untuk lebih jelasnya kami cantumkan data Geografis Desa Tegalmengkeb AKAH PANGKUNG Disepanjang pangkung tersebut bergelayungan banyak akar sehingga disebut Pangkung Akah BANJAR DINAS ALAS Wilayah ini kecil yang sebagian besar dipenuhi oleh kayu-kayu sehingga dari jauh nampaknya seperti hutan sama dengan Alas. BANJAR DINAS BONGAN Sebagian besar penduduknya adalah berasal dari Bongan Tabanan, untuk mengingat tempat Dusun ini disebut Banjar Bongan. BANJAR DINAS BRANJINGAN Semasih Jaman Kerajaan dulu, sawah-sawah milik masyarakat banyak dihaturkan ke Puri karena ketidakmampuan masyarakat dalam ekonomi yang disebut Manjing ( Masuk ) sehingga daerah ini disebut Branjingan. KALIMOKO Kalimoko ini adalah nama kayu dan kayu ini banyak tumbuh dekat sungai ( Tibu ) sehingga Tibu ini disebut Kalimoko. KELECUNG Ditempat ini dulunya banyak ditumbuhi pohon yang langka yang sama sekali tidak tumbuh di Banjar lain, yaitu Pohon Kelecung, maka untuk lebih mengingatkan tempat ini maka Banjar ini disebut Banjar Kelecung. MUNDUK ULAN Munduk adalah tempat yang tinggi dan ulun berarti Suci, Jadi Munduk Ulan berarti tempat yang suci. PANGKUNG NYUKEH Nyukeh sama dengan Bahasa Bali Sukeh ( sukar ). Pangkung ini sukar dilalui sehingga disebut Pangkung Nyukeh. PANGKUNG ENJUNG Enjung sama dengan daerah yang menjorok ke Laut dan disana dibuat tempat mengail yang disebut Panggung. Jadi Panggung ini lazim disebut Enjung Panggung. TEGAL MENGKEB DESA Tegalmengkeb Desa merupakan sebuah wilayah desa dimana wilayah ini meliputi wilayah-wilayah Dusun Tegalmengkeb Kaja, Tegalmengkeb Tengah, Tegalmengkeb Kelod, Kelecung, Kelecung Kaja, Munduk Ulan, Branjingan, Bongan, dan Alas yang terdiri dari 9 ( sembilan ) Dusu dan 5 ( lima ) Desa Pakraman. TEGALMENGKEB KAJA Tegalmengkeb sama dengan daratan mengkeb/tersembunyi. Tegalmengkeb berarti tempat persembunyian orang-orang Buduk yang tidak mau menyerah dengan Raja Mengwi akhirnya lari ke Tegalmengkeb pada Jaman dahulu. TEGALMENGKEB TENGAH Pembagian wilayah pegangan Adat / Dusun yang terletak diantara Dusun Tegalmengkeb Kaja dan Tegalmengkeb Kelod. TEGALMENGKEB KELOD Pembagian wilayah pegangan Adat/Dinas Tegalmengkeb bagian selatan/Kelod ( Bahasa Bali ) KELECUNG KAJA Pemekaran dari wilayah pegangan Banjar Dinas Kelecung. YEH MATAN MUARA Pertemuan Sungai Matan dengan Laut Selatan. Sejarah Desa Tegalmengkeb

Visi & Misi Desa Tegal Mengkeb

Administrator 30 Agustus 2022 Dibaca 412 Kali

Demokratisasi memiliki makna bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Desa harus mengakomodasi aspirasi dari masyarakat melalui Badan Permusyawaratan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan yang ada sebagai mitra Pemerintah Desa yang mampu mewujudkan peran aktif masyarakat agar masyarakat senantiasa memiliki dan turut serta bertanggungjawab terhadap perkembangan kehidupan bersama sebagai sesama warga Desa sehingga diharapkan adanya peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat melalui penetapan kebijakan, program dan kegiatan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat.

Atas dasar pertimbangan tersebut di atas, maka untuk jangka waktu 6 (enam) tahun ke depan diharapkan proses pembangunan di Desa, penyelenggaraan pemerintahan di Desa, pemberdayaan masyarakat di Desa, partisipasi masyarakat, siltap Perbekel  dan perangkat, operasional Pemerintahan Desa, tunjangan operasional BPD, dan Insentif Kader  yang ada di desa dapat benar-benar mendasarkan pada prinsip keterbukaan dan partisipasi masyarakat sehingga secara bertahap Desa Pandak Bandung dapat mengalami kemajuan. Untuk itu dirumuskan Visi dan Misi.

VISI

Rumusan Visi dan Misi Desa Abiantuwung ‘ Terwujudnya Desa Abiantuwung yang Mandiri Dengan Konsep Tri Hita Karana Sehingga Menciptakan Desa Abiantuwung Tertata Rapi Transparan Meliputi Pawongan Palemahan dan Prahyangan ‘

  1. Mandiri dalam pembiayaan kegiatan desa
  2. Tertata rapi secara administrasi
  3. Transparan dalam pengelolaan keuangan desa

MISI

Untuk mewujudkan visi dan misi selama tahun dapat di capai dengan enam rumusan misi yaitu :

  1. Bersama masyarakat memperkuat pemerintahan desa yang ada sehingga dapat melayani masyarakat secara optimal
  2. Bersama masyarakat dan pemerintahan Desa menyelenggarakan pemerintahan desa dan melaksanakan pembangunan yang fartisifatif
  3. Bersama masyarakat dan pemerintahan desa dalam mewujudkan Desa Abiantuwung yang mandiri
  4. Bersama Masyarakat dan pemerintahan Desa memberdayakan masyarakatuntuk meningkatkan kesejahteraan desa
  5. Bersama Masyarakat dan lembaga desa yang adamenjaga keamanan dan keharmonisan antar masyarakat lingkungan dan nilai religius.
  6. Meningkatkan sarana dan prasaranaumum sesuai dengan aspirasi masyarakat yang di tuangkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJM Desa )
Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.855.107.296,37 Rp 2.265.798.900,00
81.87%
Belanja
Rp 1.608.488.055,00 Rp 2.156.193.131,54
74.6%
Pembiayaan
Rp -109.605.768,46 Rp -109.605.768,46
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 0,00 Rp 2.560.400,00
0%
Dana Desa
Rp 822.156.000,00 Rp 822.156.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 126.912.000,00 Rp 274.876.000,00
46.17%
Alokasi Dana Desa
Rp 646.280.000,00 Rp 775.542.000,00
83.33%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp 118.500.000,00 Rp 138.000.000,00
85.87%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 139.350.000,00 Rp 180.187.500,00
77.34%
Bunga Bank
Rp 1.909.296,37 Rp 1.440.000,00
132.59%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 0,00 Rp 71.037.000,00
0%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 867.623.055,00 Rp 1.202.309.459,39
72.16%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 556.236.500,00 Rp 657.562.672,15
84.59%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 142.578.500,00 Rp 218.221.000,00
65.34%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 36.050.000,00 Rp 71.500.000,00
50.42%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 6.000.000,00 Rp 6.600.000,00
90.91%